Di Bekasi:
1. Ai Maimunah, 40 tahun (istri Wowon)
2. Ridwal Abdul Muiz, 23 tahun (anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelum dengan Wowon)
3. Riswandi (anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelum dengan Wowon )
Di Cianjur:
1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon)
3. Farida (TKW)
4. Bayu, 2 tahun (anak Wowon dan Ai)
5. Halimah (istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah)
Di Garut:
1. Siti (TKW)
"Siti ini sempat dibuang ke laut. Siti didorong ke laut oleh Noneng--yang juga korban tewas--atas perintah Wowon," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (20/1/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memimpin konpers pengungkapan kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang berawal dari pengungkapan kasus sekeluarga tewas keracunan di Bekasi. Kamis (19/1/2023). Para pelaku pembunuhan berantai 3 orang dengan korbannya 9 orang. Motifnya mulai dari menguasai harta hingga supaya aksi pembunuhan tidak diketahui orang lain. (Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ)
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehudin (34).
Soleh kini dirawat di rumah sakit karena ikut minum kopi beracun untuk menutupi kejahatan dengan berpura-pura menjadi korban keracunan.
Hengki menjelaskan, ketiga tersangka ini juga masih memiliki hubungan pertalian keluarga. Wowon diketahui saat ini menikahi Iis keponakan Duloh.
"Nah Iis ini adalah keponakan Duloh. Jadi sebetulnya mereka ini masih satu family tree," kata Hengki.
Sementara Dede Solehudin adalah mantan adik ipar Ai Maimunah.
Baca juga: Pembunuh Berantai Bekasi-Cianjur, Paksa Pemilik Kontrakan di Bekasi Sewakan Rumahnya
"Jadi mantan istri Dede bernama Yeni adalah adik kandung Ai Maimunah," kata Hengki.
Polisi mengungkap para tersangka pembunuhan sekeluarga di Bekasi yang tewas diracun adalah pembunuh berantai. Ironisnya, para korban adalah anggota keluarga para tersangka sendiri.
"Yang jadi catatan kami, korban sebagian besar adalah family tree para tersangka, (yakni) istrinya, mertuanya, anaknya," kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).