Trunoyudo mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.
"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.
"Jadi nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik," pungkasnya.
Jenazah Korban Dicor
Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran tiga jenazah korban pembunuhan berantai yang dicor dalam sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).
Temuan jenazah dicor teras rumah di Cianjur ini terkait dengan kasus pembunuhan tiga orang anggota keluarga dengan diracun di Bekasi Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, membenarkan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari kematian 3 orang satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.
"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas. Dimana 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.
Baca juga: Gawat, Pelaku Pembunuhan Berantai Diduga Menikmati Aksi Kejinya, Dua Wanita Muda Telah Jadi Korban
Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Polda Metro Jaya melakukan otopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.
Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.
Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.
Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.
Baca juga: Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi: Mengarah ke Pembunuhan Berencana
Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).
Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan.
Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News