Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulogebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.
Di kasus korupsi tanah Pulogebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Januari 2023: 7 Pasien Meninggal, 572 Sembuh, 357 Orang Positif
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
KPK juga telah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022.
Saat itu KPK mencecar M Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulogebang. (Chaerul Umam)