WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tegaskan tersangka kasus narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di Kembangan, Jakarta Barat, berinisial MR (22) berbeda kelompok dengan sebelumnya yang sempat diamankan pihaknya pada November 2022.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik pada 27 November 2022.
Pelaku itu ditangkap usai penyidik mendapatkan informasi terkait rencana peredaran sabu-sabu dari Iran.
"Beda kelompok atau beda pelaku yang melakukan kegiatan yang ada di Indonesia," tutur Wadirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander.
Donny menuturkan bahwa yang sama adalah hanya bahan-bahan yang digunakan untuk membuat liquid.
"Proses ini berbeda dengan proses pengungkapan yang terakhir. Namun, satu modus operandi ya dalam rangka untuk pembuatan liquid tersebut. Sama juga bahan campurannya dan lain-lain," kata Donny.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda di Meruya, Produksi Vape Berisi Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional
Baca juga: Revaldo Ternyata Gunakan Sabu dan Ganja Empat Kali Seminggu Akibat Kerap Alami Relaps
Baca juga: Revaldo Ditangkap Sendirian Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Polisi Juga Dapati Pil Ekstasi
Donny menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami soal peredaran liquid sabu itu.
"Proses pendalaman oleh tim penyidik dan nanti dari Subdit 2 nanti Bapak Kasubdit dan Bea Cukai yang akan mengurutkan alur perjalanan barang masuk ke Indonesia," tutur Donny.
Diberitakan sebelumnya, pabrik sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek pada Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan itu diungkap dengan adanya join investigation antara pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta soal adanya penyelundupan narkoba.
Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
BERITA VIDEO: Kesaksian Warga Soal Perpeloncoan SMAN 6 Jakarta
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku barang haram tersebut masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
Adapun satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MR (22).
Dalam penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Ada juga barang yang bahkan sudah siap diedarkan.
"Barang bukti ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," kata Mukti.
Menurut Mukti, pelaku turut menjual liquid sabu ini secara bebas di situs daring miliknya seharga Rp 200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
"Jadi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang ada di wilayah Jabotabek," ujar Mukti.
Di sisi lain, Zaky Firmansyah selaku Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta mengatakan, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel.
"Kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika, kita coba melakukan control delivery dan berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape," kata Zaky.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional, tentu banyak proses pendalaman," ucap dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli liquid rokok elektrik atau vape.
"Sehingga mungkin itu juga memgandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa," pungkasnya.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini juga mengimbau untuk memberantas narkoba dengan cinta, cintai keluarga kemudian cintai teman serta cintai lingkingan kita semua. Berantas narkoba dengan cinta," sambungnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News