Berita Jakarta

Perppu Ciptaker Dianggap Tipu-tipu, Massa di Depan Gedung DPR Bakar Boneka, Sebut Jokowi Berkhianat

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI diwarnai dengan pembakaran boneka berdasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (10/1/2022)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 akan disahkan hari ini dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (10/1/2023). 

Tak setuju terkait hal tersebut, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan organisasi mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa berbagai simbol penolakan.

Seperti bahasa-bahasa dalam spanduk, patung penggambaran koruptor, serta sebuah kitab berisikan Perppu yang dianggap tipu-tipu. 

Adapun salah satu spanduk bertuliskan "Penerbitan Perppu Cipta Kerja Bentuk Khianat Presiden"

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan massa aksi dalam unjuk rasa hari ini, di antaranya:

Baca juga: VIDEO Puluhan Ribu Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa Tolak Isi Perppu Cipta Kerja

1. Presiden untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja;

2. DPR untuk segera tidak menyetujui Perppu Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden;

3. Presiden dan DPR untuk mencabut omnibus law Cipta Kerja;

4. Presiden dan DPR untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi; dan

Baca juga: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dikecam, Mahfud MD Tak Bisa Berbuat Banyak: Itu Hak Subjektif Presiden

5. Presiden dan DPR untuk menghentikan praktik buruk legislasi yang selama ini tidak sesuai dengan konstitusi dan telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, beberapa isi Perppu yang dianggap tipu-tipu, di antaranya: 

1. Upah murah

2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah

3. Pesangon dikurangi

Halaman
1234

Berita Terkini