Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, hal itu terungkap berdasarkan survei dan evaluasi yang dilakukan dinas.
Awalnya pemerintah daerah memfasilitasi layanan JakWiFi di permukiman warga untuk keperluan PJJ, guna menghindari pembelajaran tatap muka yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.
Dalam survei yang dilakukan pada Desember 2021 lalu, pemanfaatan JakWiFi mencapai 56 persen. Kemudian pada Maret 2022 terus naik menjadi 60,9 persen.
Namun pada survei yang dilakukan pada November 2022, tercatat hanya 27,5 persen penggunaan untuk PJJ. Selebihnya, kata dia, layanan JakWiFi dimanfaatkan untuk kepentingan hiburan atau gim sebesr 50,7 persen.
“Semangat utama dari penyediaan JakWiFi adalah untuk menjamin kesetaraan akses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta yang di antaranya digunakan untuk mendukung atau PJJ pada masa pandemi Covid-19,” kata Raides berdasarkan keterangannya pada Rabu (4/1/2023). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.