SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 7 November, Berikut Syarat dan Rincian Biaya

Penulis: Valentino Verry
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pengendara mobil dan motor sedang memperpanjang SIM yang dimiliki di layanan SIM Keliling.

-Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran

- Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok

- Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11

- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Satpas Penyangga Ibu Kota:

- Satpas Tangerang Kota: Jalan Daan Mogot No 52, Sukasari

- Satpas Tangerang Selatan: Jalan Taman Makam Seribu Cilenggang, Serpong

- Satpas Depok: Jalan Marginda Raya No 14

- Satpas Bekasi Kota: Jalan Pramuka No 79

- Satpas Bekasi Kabupaten: Jalan Jababeka 8 No 1 Desa Wangun Harja, Cikarang Utara

Kini, Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan kesempatan kepada pengemudi yang ingin buat SIM baru melaksanakan Latihan uji praktek mandiri setiap hari Minggu, pukul 08.00-11.30 WIB.

Sementara lokasi Samsat DKI yang disebut Samling juga tersebar merata di setiap wilayah.

Perlu diingat, jam operasional adalah pukul 08.00-12.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling atau Samling:

Halaman
1234

Berita Terkini