Korupsi

Dinilai Mencoreng Nama Institusi Polri, DPP Perisai Sebut Permintaan Maaf Ismail Bolong Tidak Cukup

Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARTAKOTALIVE.COM - DPP Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) mengecam keras pernyataan Ismail Bolong.

Pernyataan Ismail Bolong tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik Institusi Polri.

Chandra Halim selaku Ketua Umum PP Perisai, memaparkan jika permintaan maaf Ismail Bolong itu, dinilai tidaklah cukup.

Diakui Chandra Halim, walau beredar sebuah video klarifikasi eks anggota Polresta Samarinda Kalimantan Timur itu, aparat penegak hukum tetap harus bertindak tegas.

Baca juga: VIDEO : Ismail Bolong Ngaku Diintimidasi Brigjen Hendra Buat Testimoni Setor Rp 6 M ke Kabareskrim

Baca juga: VIDEO Ismail Bolong Klarifikasi Video Setoran 6 Miliar Ke Kabareskrim, Kasus Apa?

Baca juga: Perampokan Toko Emas di ITC BSD Terjadi Siang Bolong, Pelaku Bersenpi Bawa Kabur Perhiasan

"Kami berharap aparat hukum tegas terhadap Ismail Bolong, meskipun dia telah melakukan klarifikasi melalui pernyataan barunya, namun tindakannya mencoreng nama baik institusi Polri” ujar Chandra Halim melalui keterangan tertulisnya pada Senin (7/11/2022).

Diketahui, isi dari cuplikan vidio pernyataan Ismail Bolong itu, menyatakan pernah menyetor uang tambang ilegal ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Chandra Halim, perbuatan Ismail Bolong ini pastinya akan berdampak buruk bagi nama baik instutusi kepolisian Republik Indonesia.

Sekaligus menimbulkan perspektif liar terkait tubuh institusi Polri di mata masyarakat.

"Hal ini harus disikapi serius. Setiap yang terlibat dalam proses pembuatan vidio serta penyebar nya harus diusut dan diproses secara hukum"

"Karena merugikan institusi Polri secara inmateril. Apalagi hal seperti ini menimbulkan perspektif liar di mata masyarakat terhadap institusi Polri" paparnya.

Untuk menyikapi video pertama dari Ismail Nolong tersebut, ia mendasak aparat kepolisian untuk secapatnya memproses, terkait pengakuan yang menyebut dirinya pengepul tambang.

"Kami meminta kepolisian memberantas praktik pengepulan tambang tanpa ijin yang marak terjadi, serta segera tangkap Ismail bolong karena jelas melakukan praktik pengepulan tambang tanpa izin, sehingga berpotensi merugikan negara" paparnya kembali.

Dalam Tekanan

Mengutip artikel Tribunnews.com, Ismail Bolong memberi pengakuan terbaru terkait penyataan dirinya yang viral di media sosial.

Sebelumnya, Ismail Bolong viral setelah mengaku memberi uang senilai Rp 6 miliar rupiah kep Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Pemberian uang itu terkait kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar" ungkapnya Ismail dalam video yang viral.

Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya.

Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Agus Andrianto terkait viralnya video itu.

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam pengakuan terbarunya.

Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.

Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.

Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.

Iman Bolong terus intimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.

Saat sampai di kamar hotel, ia langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca.

Ia diancam, jika tidak membaca testimoni itu dirinya akan dibawa ke Propam Mabes Polri.

Setelah adanya peristiwa itu, Bolong tak lama kemudian mengajukan untuk pensiun dini pada bulan April, yang kemudian baru disetujui pada bulan Juli 2022.

Pengakuan Ismail Bolong yang Viral

Berikut ini pengakuan Ismail Bolong yang viral terkait aktivitas tambang baru bara di Kalimantan Timur:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan.

Melainkan atas inisiatif pribadi saya.

Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan.

Terima kasih, jenderal.

(Wartakotalive.com/FAF/Tribunnews.com/Tio)

Berita Terkini