Berita Video

VIDEO Ismail Bolong Klarifikasi Video Setoran 6 Miliar Ke Kabareskrim, Kasus Apa?

Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku pernah menyetor uang tambang ilegal pada perwira tinggi Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, ia mengungkapkan telah menyetor Rp6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal setiap bulannya.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.

Namun, ada informasi lain yang menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Baca juga: Viral Seorang Suami Tinju Istri di Depan Balita dan Umum di Cinere Depok

Tetapi, Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.

Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.
Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.

Baca juga: Disergap Polisi, Emak-emak Penghujat Dewi Perssik Coba Kabur Naik Motor lalu Nyungsep, Kakinya Luka

“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga."

"Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya.

Terkait video dirinya yang viral, Ismail Bolong meminta maaf pada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Seperti diketahui, dalam video itu Ismail Bolong sempat menyebut nama Agus sebagai sosok perwira Polri yang ia beri setoran hasil tambang ilegal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved