Partai Politik

Disanksi PDIP Gegara Bentuk Dewan Kolonel, Johan Budi: Saya Salah Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo, mengaku belum mendapatkan surat keputusan soal sanksi yang dilayangkaan DPP PDIP melalui Badan Kehormatan.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.

"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres 2024.

Baca juga: Didorong Maju Pilpres, Sandiaga Uno: Keputusan Prabowo akan Jadi Panutan Saya Melangkah

"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," tuturnya.

Nama-nama tersebut, kata Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.

Namun, Legislator Komisi II DPR itu menegaskan, pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.

Baca juga: Kepala BPOM: Dua Produsen Obat Sirop di Serang dan Medan Pakai Bahan Baku yang Sudah Keracunan

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir?"

"Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," terangnya. (Reza Deni)

Berita Terkini