WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tagar save Anies Baswedan (#SaveAniesBaswedan) tiba-tiba trending di media sosial Twitter.
Trendingnya tagar save Anies Baswedan tersebut terkait laporan Koran Tempo yang menyebutkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berupaya menjegal dan mengkriminalisasi Anies Baswedan di kasus Formula E.
Anies Baswedan sendiri sudah dua kali diperiksa KPK dalam dugaan korupsi Formula E.
Dalam laporan Koran Tempo menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Namun tin pengusut masih kesulitan menemukan bukti permulaan tindak pidana korupsi dalam perhelatan balap mobil listrik itu. Berkejaran dengan deklarasi pencalonan Presiden 2024.
Sampai Sabtu (1/10/2022) pukul 16.38, cuitan tagar Save Anies Baswedan sudah mencapai 16.000 kali.
Baca juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Meresmikan Kampung Gembira Gembrong pada 3 Oktober 2022
Sejumlah netizen mengatakan dalam twitnya mengutuk upaya kriminalisasi Ketua KPK terhadap Anies Baswedan.
Beberapa netizen juga melampirkan laporan Koran Tempo terkait siasat Firli untuk menjerat Anie Baswedan.
"No Way for CARA KOTOR #SaveAniesBaswedan," kata akun @bolututung212
"Lembaga Penegakkan Hukum itu bernama KPK yg sy bbrp kali bahkan pernah tengah malam berada disana bersama masy utk membela para komisionernya. Dan perilakunya kini .....," kata @GeiszChalifah sambil menautkan pemberitaan soal upaya Firli mengkriminalisasi Anies.
Baca juga: Firli Bahuri Ingatkan Jangan Hambat Penanganan Laten Korupsi oleh KPK
Terakhir kali, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik KPK menjadi saksi dugaan korupsi di Formula E, pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Setelah itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahu banyak soal penyelenggaran balapan Formula E 2022.
"Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri."
"Itu sudah empat unsurnya," kata Firli, Jumat (9/8/2022).
Anies diperiksa selama 11 jam pada Kamis itu. Firli mengatakan, lamanya Anies diperiksa karena mengetahui banyak hal seputar penyelenggaran Formula E.
"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," jelas Firli.
Baca juga: Buntut Laporan Tempo, Firli Bahuri Trending usai Disebut Ngotot Jadikan Anies Baswedan Tersangka
Firli lantas menyanggah opini publik yang menyebutkan pemanggilan Anies berlatar belakang kepentingan politis.
Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan keperluan hukum.
"Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum."
"Dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang."
"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja, karena ada saluran hukumnya," papar Firli.(bum)