"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," jelas Firli.
Baca juga: Buntut Laporan Tempo, Firli Bahuri Trending usai Disebut Ngotot Jadikan Anies Baswedan Tersangka
Firli lantas menyanggah opini publik yang menyebutkan pemanggilan Anies berlatar belakang kepentingan politis.
Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan keperluan hukum.
"Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum."
"Dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang."
"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja, karena ada saluran hukumnya," papar Firli.(bum)