Kasus Sudrajat Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Perkara Lain di Mahkamah Agung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka hakim agung Sudrajat Dimyati mengenakan rompi tahanan, saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

2. Eko Suparno (Pengacara);

3. Heryanto Tanaka (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana); dan

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Enam tersangka yang ditangkap langsung ditahan penyidik.

KPK meminta empat tersangka yang belum ditahan, kooperatif dengan proses hukum, termasuk Sudrajat Dimyati.

Keempatnya tidak termasuk yang diamankan dalam OTT.

Dalam OTT, KPK menemukan uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta. Uang itu diduga bagian dari suap.

Selain perkara tersebut, KPK menduga ada perkara lain yang diurus oleh Desy Yustria dkk.

"KPK menduga DY dkk juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Agung, dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ucap Firli. (Ilham Rian Pratama)

Berita Terkini