WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, pihaknya belum menerima laporan menyangkut nama Ketua DPR Puan Maharani.
"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
Politisi PDIP itu menyebut perayaaan ulang tahun Puan terjadi secara spontanitas.
Baca juga: VAKSINASI Covid-19 12 September 2022: I: 204.162.441, II: 170.772.996, III: 61.873.398, IV: 491.622
"Dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu, dan itu masih manusiawi," ujarnya.
Jika pun disebut melanggar, Junimart mempertanyakan pasal apa yang dilanggar.
"Integritas? Tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD, tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar."
Baca juga: Serukan Kader Perindo Sumut Solid Sejahterakan Rakyat, TGB dan Mahyudin: Percaya Kita Menang di 2024
"Kalau disebutkan, ini pasti menyangkut integritas. Integritas mana yang dilanggar?"
"Kan enggak ada juga, dan itu spontanitas, dan itu sebagai bentuk adanya rasa suka cita dari para peserta paripurna ketika itu, yang secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun," paparnya.
Meski begitu, Junimart mempersilakan siapa pun untuk melapor ke MKD.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Bilang Statusnya Sudah Tersangka
"Toh, kalau melapor nanti kita akan verifikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu."
"Kalau disebut kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna."
"Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar? Semua ada koridor yang harus ditempuh," bebernya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 12 September 2022: 17 Pasien Meninggal, 3.465 Orang Sembuh, 1.848 Positif
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR, karena merayakan hari ulang tahun dalam sidang paripurna pada Selasa (6/9/2022) lalu.
"Di saat masa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kata Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski selaku pelapor, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
Joko mengatakan, kritik tersebut harus dipandang sebagai kritik yang sifatnya konstruktif.