Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak membeberkan statusnya dalam pemeriksaan mendatang.
Anies berjanji bakal memberitahukan informasi lebih lanjut sesudah menjalani pemeriksaan.
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," tukasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, pada Rabu (7/9/2022).
Saat dikonfirmasi, Anies Baswedan mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK, untuk dimintai keterangan pada Rabu lusa.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022," kata Anies Baswedan di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan dalam kehadirannya nanti, ia akan memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E beberapa waktu yang dinilai sukses.
Kendati demikian, Anies tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik utama pemeriksaan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu, untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar Anies.
Baca juga: Selidiki Formula E, KPK Sedang Kumpulkan Informasi untuk Mencari Tahu Ada Unsur Pidana atau Tidak
Baca juga: Polemik Formula E, KPK : Kalau Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dihentikan
Selain itu Anies juga tidak membeberkan statusnya dalam pemeriksaan mendatang tersebut, apakah diperiksa sebagai saksi, terlapor atau pelapor.
Namun Anies Baswedan berjanji bakal memberikan keterangan dan informasi lebih lanjut sesudah menjalani pemeriksaan.
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan nanti sesudah selesai," katanya. (M35)