Berita Jakarta

Datang Sendirian ke Kantor KPK, Anies Baswedan Ingin Tepis Prasangka Negatif soal Formula E

Penulis: Indri Fahra Febrina
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina


WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). 

Adapun kehadirannya di lembaga anti-korupsi itu untuk memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta Juni lalu.

Anies mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan penyelenggaraan Formula E. 

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Baca juga: Gilbert Simanjuntak Minta Anies Baswedan Beri Penjelasan Pengelolaan Keuangan Pelaksanaan Formula E

Lebih lanjut, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengungkapkan, kehadirannya di KPK untuk menepis kecurigaan dari orang lain. 

Alih-alih prasangka yang tidak pada tempatnya, ia berharap kedatangannya berubah menjadi kolaborasi yang kuat. 

“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” ujarnya. 

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, ajang Formula E adalah wujud nyata kemajuan yang dibaurkan dengan sistem hukum dan politik di Indonesia.

Menurutnya, zaman yang semakin maju diikuti dengan peradaban terus bergerak ke arah yang benar. 

Baca juga: VIDEO : Anies Baswedan Acungkan Jempol Saat Penuhi Panggilan KPK Soal Formula E

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” tukasnya. 

Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). 

Saat dikonfirmasi, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK. 

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). 

Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E. 

Halaman
12

Berita Terkini