Berita Jakarta

Aksi Tolak Harga BBM Naik Ricuh, Massa HMI Baku Hantam dengan Polisi di Depan Gedung DPR

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa penolak kenaikan harga BBM terlibat baku hantam dengan polisi di Depan Gedung DPR/RI, Senin (29/8/2022)

WARTAKOTALIVE.COM, SENAYAN - Unjuk rasa yang digelar mahasiswa dari  Himpunan Besar Mahasiswa Islam (PB HMI) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (29/8/2022) ricuh.

Mahasiswa terlibat hantam dengan polisi yang berjaga di lokasi.

Pantauan wartawan Wartakotalive.com, sekira pukul 17.10 WIB, kericuhan itu terjadi saat massa aksi ingin melakukan penutupan jalan di depan Gedung DPR RI. 

Ratusan massa aksi menggunakan atribut pengikat kepala berlogo HMI berwarna hitam dan hijau lakukan terlibat adu pukul dan melempar sejumlah botol dan kayu kepada petugas kepolisian. 

Aksi dorong-mendorong antara polisi dan massa aksi unjuk rasa terus dilakukan. 

Baca juga: Gelombang Penolakan Kenaikan Harga BBM Merebak, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPR

Diketahui, datangnya PB HMI ke  gedung DPR RI dengan membawa sejumlah tuntutan yaitu. 

Pertama, menolak pemerintah untuk menaikkan BBM karena mengorbankan ekonomi masyarakat. 

Kedua, meminta kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan tarif dasar listrik. 

Ketiga, mendesak kepada pemerintah untuk memberantas mafio sektor minyak, gas (migas) dengan melakukan penegakan hukum dengan adil. 

Setelah m baku hantam dengan pihak kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR RI, sekira pukul 17.30 WIB, massa aksi unjuk dari PB HMI meninggalkan lokasi

Apindo minta pemerintah tunda kenaikan harga BBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kuota bahan bakar minyak - BBM subsidi Pertalite dan Solar akan habis pada akhir September dan Oktober 2022.

Namun, hingga saat ini masih belum diputuskan kebijakan seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah.

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji adanya kenaikan harga BBM subsidi tersebut.

 Hal ini dikarenakan kenaikan tersebut akan memberikan multiplier effect terhadap inflasi, terutama untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan orang.

Halaman
123

Berita Terkini