Polisi Tembak Polisi

Sudding Beberkan Kronologis Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang di Depan Kapolri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding membeberkan kronologis dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J dihadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP di gedung DPR, Rabu (24/8/2022)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding membeberkan dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dilakukan oleh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saat mereka berada di Magelang.

Sarifuddin membeberkan hal itu, saat rapat dengar pendapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

Setelah membeberkannya, Sudding menanyakan ke Kapolri, apakah kronologis kejadian dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang hingga berujung pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, benar atau tidak.

"Kapolri, benar atau tidak tentang motif ini, dari berbagai sumber. Saya mencoba memformulasikan tentang motif ini dan mudah-mudahan Pak Kapolri memberikan jawaban, benar atau tidak, tentang apa yang saya sampaikan yakni kejadian di Magelang," kata Sarifuffin.

Sarifuddin menjelaskan pada 2 Juli 2022, rombongan pertama yakni Putri Candrawathi, Brigadir J, Brigadir Ricky, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan asisten rumah tangga Susi menuju Magelang.

Tujuannya untuk melihat anak Putri dan Sambo yang sementara sekolah di Magelang.

Baca juga: Kapolri Sebut Perlu Periksa Putri Candrawathi Lagi untuk Pastikan Motif Pembunuhan Brigadir J

"Mereka tinggal di salah satu rumah di Magelang. Rumah kecil lantai dua dan segala aktivitas dalam rumah itu itu bisa dilihat sangat mudah," kata Sarifuddin.

"Baru kemudian pada tanggal 4 Juli ada kejadian. Pada saat siang hari, Putri tidur di sofa di ruang tamu. Lalu kemudian datang Brigadir J, ingin membopong. Katakanlah seperti itu, mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar. Melihat kejadian itu si Kuwat membentak Brigadir J, agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu. Kemudian Brigadir J mengurungkan niatnya," beber Sarifuddin.

Pada tanggal 6 Juli 2022, kata Sarifuddin, Irjen Ferdy Sambo menyusul ke Magelang dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari.

"Bergabunglah mereka di sana di Magelang. Besok paginya, Sambo pulang ke Jakarta tanggal 7 Juli pagi," katanya.

"Lalu kemudian ada kejadian pada sore hari, jam 17 30, menjelang magrib. Ini yang sebenarnya pemicu," katanya.

Saat itu, kata Sarifuddin, Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2.

"Dan Brigadir J keluar dari kamar dilihat oleh Kuwat mengendap-ngendap lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar ibu?," katanya.

Kemudian kata Sarifuddin, Kuwat dan Susi mendengar ada tangisan di dalam kamar Putri.

"Lalu melihat ibu dalam kamar, pakaian acak-acakan dan sambil menangis. Kuwat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo," ujar Sarifuddin.

"Malam harinya jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dialami ke Ferdy Sambo. Dan sambil menangis menyampaikan bahwa dia diperlakukan seperti ini oleh polisi Brigadir J. Ditanya lebih lanjut, di Jakarta nanti saya jelaskan, katanya penjelasan lebih rincinya. Nanti dijelaskan oleh Putri," kata Sarifuddin.

Baca juga: Kapolri Sudah Siapkan Berkas untuk Menjelaskan Kasus Kematian Brigadir J Secara Terang Benderang

Mereka kemudian kembali ke Jakarta pada 8 Juli dan tiba di rumah di Jalan Saguling sekitar sore hari.

"Lalu dikonfirmasi oleh Ferdy Sambo dan dijelaskan secara lengkap apa yang dialami Putri sehingga muncul kemarahan, emosi dan sebagainya. Apa yang terjadi di tanggal 4 Juli dan 7 Juli diceritakan semua. Ini membuat Ferdy Sambo marah lah, Sambo murka. Hilang akal sehatnya sebagai bintang dua yaitu diluar nalar," katanya.

Setelah itu kata Sarifuddin diajaklah mereka ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Hingga terjadilah pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan juga oleh Ferdy Sambo. Pada titik ini saya ingin mengkonfirmasi Pak Kapolri, benar apa tidak tentang kronologi ini?," tanya Sarifuddin.

Menjawab hal itu, KapolrI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan apa yang disampaikan Syarifuddin Sudding cukup banyak hal yang sesuai.

Namun katanya untuk memastikan semuanya termasuk motif, penyidik masih perlu memeriksa Putri Candrawathi sekali lagi sebagai tersangka.

"Apa yang disampaikan Pak Sudding, banyak hal yang sesuai. Kami sementara sudah mendapatkan keterangan FS (Ferdy Sambo). Tapi kami mau memastikan sekali lagi memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi), sehingga nanti apa yang kami dapat bulat, apalagi saat posisi beliau sebagai tersangka, Apakah keterangannya berubah atau tidak," kata Listyo.

"Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kepastian motif dengan masalah ini," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan motif utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah karena marah dan emosi setelah mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi, terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut, karena yang bersangkutan marah dan emosi setelah mendengar laporan dari PC, terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang. Yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga. Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Rabu (24/8/2022). 

Baca juga: Kapolri Sebut Dekorder CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Diambil Anggota Div Propam dan Bareskrim

Menurut Listyo pihaknya tidak bisa menyampaikan proses dan hasil penyidikan Tim Khusus (timsus) yang dibentuk pihaknya dalam kasus ini.

"Kami tidak dapat menyampaikan secara spesifik terlalu dalam, terkait dengan materi penyidikan berbagai macam mulai dari senjata api, magazin dan sebagainya," kata Listyo.

Listyo mengatakan berdasarkan laporan pemeriksaan yang telah dilakukan Timsus, maka didapatkan fakta-fakta dengan memperhatikan kesesuaian alat bukti.

"Bahwa kronologis awal yang disampaikan telah terjadi pelecehan dan tembak-menembak di rumah dinas di Duren Tiga adalah tidak benar. Terdapat upaya rekayasa TKP sehingga seolah terjadi tembak-menembak. Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga, dilakukan dengan perencanaan lebih dahulu oleh saudara FS di rumah Saguling yang diketahui oleh PC dan saudara Richard," kata Listyo.

"Demikian juga saudara PC diduga memberikan kesempatan terhadap peristiwa yang terjadi. Selanjutnya saudara Richard melakukan penembakan terhadap Yosua atas perintah FS, dimana disaksikan oleh Ricky, Kuwat Maruf dan juga perannya untuk ikut membantu. Pasca penembakan FS melakukan penembakan senjata HS 9 milik saudara Joshua ke arah tembok," katanya.(bum)

 

 

Berita Terkini