Polisi Tembak Polisi

Kapolri Sudah Siapkan Berkas untuk Menjelaskan Kasus Kematian Brigadir J Secara Terang Benderang

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo digelar pada Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan itu, Listyo menjelaskan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabata di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (24/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah membawa berkas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"Pak Kapolri sudah menyiapkan, termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti di dalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi.

Baca juga: Curhat ke Kapolri, Anggota DPR Keki dengan Tas Mewah Istri Polisi, Telepon Tidak Diangkat

Baca juga: Habiburokhman Minta Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Kapolri Sebut Dekorder CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Diambil Anggota Div Propam dan Bareskrim

Menurut Dedi, Kapolri sangat tegas untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara terang menderang.

Bahkan, sejak kasus ini mencuri perhatian, Kapolri langsung membentuk tim khusus dengan tujuan agar pembuktiannya secara ilmiah.

"Semua hal mungkin terkait menyangkut masalah informasi nanti akan dijelaskan dan disampaikan bapak Kapolri," ujar Dedi.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya terkejut ketika mendengar data terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal anggota yang melanggar etik profesi atas kematian Brigadir Yosua sebanyak 97 personel.

BERITA VIDEO: Jenderal Listyo Sigit Tegaskan ke Komisi 3 DPR RI, Polri Tetap Solid

Awalnya, dia hanya mendapat informasi ada sekira 83 anggota yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ia pun meminta kepada Kapolri untuk memberikan nama itu kepada Komisi III DPR RI supaya mengetahui perannya.

"Ini juga tadi disebutkan sedang berlangsung sidang kode etik, hemat saya kalau sudah berlangsung terutama yang tersangkanya seyogyanya bisa diputuskan," ucapnya Rabu (24/8/2022).

Ia pun tidak mengetahui apa peran dari 97 personel dan salah satunya adalah polisi yang memegang gelar Adhimakayasa.

Ia pun tidak ingin 97 personel tersebut digantung begitu saja karena menyangkut jenjang karirnya.

Trimedya juga sempat mendengar kabar dari keluarga yang terlibat rekayasa, bahwa mendapat cemooh karena dianggap sebagai pembunuh.

Padahal perannya sangat minim dalam kematian Brigadir Yosua yaitu hanya mindik dan perintah atasannya.

"Kalau tidak terlibat, segera peringatan ringan, demosi dan lainnya," tegasnya.

Trimedya mengusulkan agar Kapolri segera melakukan bersih-bersih terutama loyalis Ferdy Sambo agar disingkirkan.

"Karena Kapolri ini sangat didukung masyatakat, Presiden dan Komisi III DPR RI," terangnya.

Berita Terkini