Polisi Tembak Polisi

Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Kok Beda Dengan Keterangan Tersangka?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J berbeda dengan keterangan tersangka yang menyebutkan ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum ditembak mati. Hasil ini katanya justru akan memperkeruh penyidikan

Ade mengatakan luka senjata api yang dimaksud diidentifikasi adalah adanya luka peluru masuk dan peluru keluar tubuh.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Nyatakan Brigadir Yosua Tak Dianiaya, Kamaruddin: Tambah Tidak Jelas

"Arah masuk luka peluru, ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Dimana yang fatal adalah luka tembak di kepala dan di dada," katanya.

Dengan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar, menurut Ade berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Yosua yakni di tulang belakang.

Menurut Ade terkait luka di jari dan di tubuh lainnya yang diduga luka penyiksaan, adalah luka lintasan peluru yang ditembakkan atau dari peluru yang terpental atau rikoset.

"Seperti di jari adalah luka lintasan peluru," katanya.

Ia berharap hasil autopsi ulang ini bisa membantu penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini seterang-terangnya.

 

 

Berita Terkini