WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR - Seorang pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh guru di sekolah.
Korban berinisial RH (18) mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, setelah diduga dianiaya oleh guru mata pelajaran olahraga, berinisial HT.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan sudah sekolah tersebut pada Kamis (18/8/2022) untuk melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi.
"Kemarin di sekolah tersebut, kami datang sifatnya untuk lakukan interograsi," ujar Patar saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Kekerasan Terhadap Siswa SMKN 1 Jakarta, Ahmad Riza Patria Pertimbangkan Usulan Tes Psikologi Guru
Patar menyebutkan, hari ini Jumat (19/8/2022) akan memanggil lima saksi ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat.
"Hari ini, kami lakukan pemanggilan resmi sebagai saksi untuk dimintai keterangannya, dan dituangkan dalam Berita Acara Pemanggilan (BAP)," tutur Patar.
Sebelumnya, diketahui Polsek Sawah Besar akan melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus dugaan penganiayaan seorang guru terhadap murid di sebuah SMKN di Kecamatan Sawah Besar.
Polsek Sawah Besar melibatkan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar dan penyidik, dalam menggelar perkara dugaan penganiayaan guru ke murid.
Baca juga: Terkait Penganiayaan Terhadap Siswa di SMKN 1 Jakarta, Ariza Sebut yang Bersalah Bakal Diberi Sanksi
"Jadi hari ini kami akan gelar perkara juga, sudah komunikasi juga dengan kanit reskrim dengan penyidiknya," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula, Kamis (18/8/2022).
Patar menjelaskan, saat ini kasus dugaan penganiayaan masih tahap penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Apalabila ada unsur tindak pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkara tersebut dilakukan, untuk apakah kami akan naikkan kasus tersebut ke penyidikan atau tidak," tutur Patar. Alfian Firmansyah (M32)