Polisi Tembak Polisi

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Digelar di Jambi, Tujuh Dokter Forensik Eksternal Dilibatkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 22 Juli 2022: Dosis I: 202.144.603, II: 169.759.138, III: 54.148.579

Dedi menuturkan, proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan, dan bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya."

"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Baca juga: Sekjen PDIP: Puan Maharani Prestasinya Jelas, Jadi Menko PMK Lima Tahun, Tidak Cuma Satu Tahun

Kata Dedi, pihaknya terbuka melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan, dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel."

"Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," paparnya.

Tujuh Dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Dilibatkan

Sedikitnya tujuh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.

Namun begitu, dia tidak merinci nama-nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

Baca juga: Sekjen PDIP: Sebutkan Apa Tujuh Prestasi Anies, Pasti Saudara-saudara Bingung Jawabnya

"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang expert di bidang, terutama forensik, itu akan hadir ya."

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," bebernya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. 

Baca juga: Batal Cabut Izin Pesantren di Jombang, Muhadjir Effendy: Arahan Presiden, Saya Cuma Ad Interim Toh

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Baca juga: Zulhas Kampanye Bagikan Minyak Goreng, Legislator PDIP: Baru Menjabat Sudah Lakukan Hal Memalukan

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan. (Igman Ibrahim)

Berita Terkini