"Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu Kriteria Wujudul Hilal dan Kriteria Baru MABIMS."
"Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari," kataThomas, dikutip Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Sedangkan Kriteria Baru MABIMS, didasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal).
100 Titik
Umat muslim dari Muhammadiyah di DKI Jakarta dan sekitarnya dipastikan akan laksanakan salat Idul Adha 1443 H dan penyembelihan hewan kurban, Sabtu (9/7/2022).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM ) DKI Jakarta, Sun'an, mengatakan bahwa ada sebanyak 100 titik pelaksanaan salat Idul Adha 2022 di wilayah Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota.
Umat muslim dari Muhammadiyah diprediksi bakal membanjiri tempat pelaksanaan sholat iduladha tersebut.
"Di Jakarta Barat ada 12 titik, Jakarta Selatan sama 12, Jakarta Pusat ada 13 titik, lalu Jakarta Timur, Jakarta Utara , Bekasi dan Tangerang, ada sekitar 100 titik tempat sholat Ied besok," kata Sun'an.
Sun'an memastikan bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha 2022 bagi warga Muhammadiyah selalu diselenggarakan di tanah terbuka atau lapangan.
Baca juga: VIDEO: Tiga Lapangan di Kota Bogor Jadi Lokasi Salat Idul Adha
Baca juga: Kapan Sidang Isbat Penentuan Idul Adha? Ada Potensi Perbedaan Muhammadiyah dan Pemeritah
Baca juga: H-2 Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Lapak Milik Imam Hampir Terjual Habis
Tradisi itu, sudah terjadi sejak awal berdirinya Muhammadiyah.
Sun'an menjelaskan, masyarakat di Jakarta dan daerah penyangga dipersilakan mendatangi titik penyelenggaraan salat Idul Adha 2022.
Yang paling mudah dikenali biasanya berlokasi di halaman masjid kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) setempat.
"Jemaah dikalat Idul Adha tahun ini di lapangan, karena rasul memerintahkannya begitu," jelasnya.
BERITA VIDEO: Ponpes Digeledah Warnai Penangkapan Anak Kiai di Jombang, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren
Sun'an mengungkapkan, mereka juga telah menerbitkan aturan agar jemaah yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan dasar.
Meskipun saat ini, Jakarta dalam status PPKM level 1, perubahan status Jakarta itu tak serta merta membuat mereka melonggarkan aturan.