Menurut Febriyanto, dia menyurati Kapolda Metro Jaya karena penyidik dinilai lambat lantaran sudah tiga bulan tak ada tersangka.
Padahal, dia sudah memenuhi sejumlah bukti yang diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan.
"Tapi sampai hari ini hanya kata-kata mulai dari naik sidki, sudah gelar perkara sampai hari ini juga kita belum menerima SP2HP lanjutan atau SPDP tentang status terlapor sebagai tersangka atau masih gimana," tutur Febriyanto.