PPDB

Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD, Pemilihan Sekolah Mulai 13-15 Juni 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jadwal pemilihan SD yang dituju pada 13-15 Juni 2022

2. Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19

Dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

3. Anak Penyandang Disabilitas:

- Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus,

- Berusia paling tinggi 12 (dua belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Orangtua Murid Pening Urus Pendaftaran PPDB, Kerap Terkendala Kartu Keluarga

Persyaratan untuk Jalur Afirmasi Prioritas Kedua:

1. Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Namanya tercantum dalam Berita Acara Serah Terima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,

2. Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta:

Nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

3. Anak dari Pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

Nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal kegiatan PPDB jenjang SD jalur afirmasi di DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama 

Halaman
1234

Berita Terkini