Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) dari pukul 06.00-10.00.
Menurut Syafrin, pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga.
Kata dia, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin.
Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar. Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama,” jelas Syafrin.
Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur