Untuk diketahui, berdasarkan laporan Ikatan Pedagang Tradisional Indonesia, saat ini kisaran harga minyak goreng curah di berbagai daerah masih di atas Rp 17.000-20.000 per liter. Bahkan di Papua mencapai Rp 28.500 per kilogram. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan sjumlah kebijakan seperti menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), hingga larangan ekspor (CPO) yang saat ini sudah dicabut kembali.
Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pengamat: Libatkan Kapolri dalam Pelaksanaan Program
Editor: Feryanto Hadi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger