Virus Corona

Epidemiolog UI Tetap Anjurkan Masyarakat Pakai Masker di Dalam Maupun Luar Ruangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah membolehkan masyarakat membuka masker saat beraktivitas di luar ruangan.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah membolehkan masyarakat membuka masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritisi kebijakan tersebut.

"Nanti orang bingung pakai masker dalam ruangan, tapi di luar enggak," kata Pandu saat dihubungi Tribunnews, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Longgarkan Kebijakan Bermasker, Jokowi: Di Ruangan Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Pakai

Selain itu, kata Pandu, kebijakan tersebut belum ada penjelasan secara lengkap.

Sebab, ketika banyak orang wajib menggunakan masker, namun di saat sedikit orang, masker tak diwajibkan.

Menurut Pandu, pemerintah harusnya menjelaskan detail terkait berapa banyak dan sedikitnya orang yang dimaksud.

Baca juga: Boleh Buka Masker di Luar Ruangan dan Tak Wajib Tes PCR, Menkes: Langkah Awal Transisi Menuju Endemi

Dia menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar.

"Saya tetap menyarankan anjuran pakai masker tetap dilakukan baik di dalam ruangan, maupun di luar ruangan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal itu dikatakan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Halaman
12

Berita Terkini