PPDB

BERIKUT Jadwal dan Syarat PPDB DKI 2022 Jenjang SMK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Antrean terlihat saat PPDB di SMK Negeri 25 di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019). BERIKUT Jadwal dan Syarat PPDB DKI 2022 Jenjang SMK

Berikut rinciannya :

I. Jalur prestasi akademik dan non-akademik
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-15 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni

II-A. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan korban Covid-19 dan anak penyandang disabilitas:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 13-15 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni

II-B. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak buruh penerima KJP dan anak pengemudi Transjakarta bus kecil:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 20-22 Juni
2. Pengumuman 22 Juni
3. Lapor diri 23-24 Juni

Baca juga: Pemerintah DKI Mulai Buka Pengajuan Akun PPDB Selasa (17/5/2022) Besok

III. Jalur PTO dan Anak Guru
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-29 Juni
2. Pengumuman 29 Juni
3. Lapor diri 30 Juni-1 Juli

IV. Tahap kedua
1. Pendaftaran dan proses seleksi 4-6 Juli
2. Pengumuman 6 Juli
3. Lapor diri 7-8 Juli

Rincian Dokumen :

1. Kartu keluarga
2. Rapor kelas VII semester 1 dan semester 2; rapor kelas VIII semester 1 dan 2; rapor kelas IX semester 1/ sederajat
3. Sertifikat akreditasi sekolah asal
4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
5. Sertifikat prestasi akademik
6. Sertifikat prestasi non-akademik
7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak keabsahan dokuman dari orangtua/wali CPDB bermaterai cukup
8. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang SusunanPengurus OSIS/MPK
9. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler. (faf)

Berita Terkini