WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.
Pria yang karib disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan KPK soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Rektor IPB Arif Satria : Inilah Solusi Saat Minyak Goreng dan Tempe Langka - (1)
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.
"Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tambahnya.
Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.
Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca juga: Taufik Hidayat Beradaptasi dengan Baik Sebagai Striker Reguler di Beberapa Laga Terakhir Persija
Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.
"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu, karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.
"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.
Dia mengungkapkan, bahwa Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.
Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.