Virus Corona

Epidemiolog UI Usulkan Syarat Bebas Tes Covid-19 Harus Sudah Divaksin Booster

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono meyakini, pelonggaran aktivitas masyarakat di masa mandemi, termasuk bebas testing bagi pengguna transportasi udara, laut, maupun darat, tidak akan meningkatkan kasus Covid-19.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono meyakini, pelonggaran aktivitas masyarakat di masa mandemi, termasuk bebas testing bagi pengguna transportasi udara, laut, maupun darat, tidak akan meningkatkan kasus Covid-19.

Sebab, syarat itu dilakukan pada mereka yang sudah divaksin dua kali.

"Dicabut bebas tes untuk pelaku perjalanan luar negeri apakah terjadi peningkatan lonjakan?"

Baca juga: Penangkapan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88 Dikembangkan dari Teroris yang Ditangkap

"Belum tentu, karena itu hanya persyaratan bisa dilakukan kalau sudah divaksinasi."

"Anjuran pertama kita yang sudah di-booster," ucap Pandu dalam acara virtual, Sabtu (12/3/2022).

Untuk mendorong masyarakat ingin disuntik vaksin booster, Pandu mengusulkan agar syarat tersebut bisa diberikan hanya untuk penerima suntikan dosis ketiga alias booster.

Baca juga: Dua Tahun Lebih, KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku

Saat ini aturan penghapusan tes antigen dan PCR yang dihapuskan bagi pelaku perjalanan sudah divaksin dosis kedua atau lengkap.

"Mungkin nanti bulan depan akan diusulkan untuk mereka yang sudah booster, yang bisa menikmati tidak perlu testing."

"Itu adalah alat untuk memotivasi penduduk untuk mau dibooster," papar Pandu.

Baca juga: Dorong Amandemen UUD 1945, Jokpro 2024: Bola Jokowi Tiga Periode Ada di MPR

Masih banyak masyarakat yang kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk enggan melakukan vaksinasi.

Di masa pandemi ini, proteksi didapat dari memakai masker dan vaksinasi.

"Karena penduduk Indonesia kalau disuruh atau diwajibkan suka melawan, suka menghindar. Disiplin kita masih rendah," beber Pandu. (Rina Ayu)

Berita Terkini