Andre mengingatkan, kalau produsen dipaksa menjual minyak goreng dengan harga di bawah harga bahan baku CPO, bisa saja mereka memilih untuk menghentikan produksi dan pada akhirnya membuat minyak goreng semakin langka.
Baca juga: Kehadiran Rumah Singgah di Jakarta Bantu Pasien Rujukan dengan Penyakit Berat
Untuk menjamin masyarakat tetap mendapat minyak goreng dengan harga murah, PSI meminta pemerintah daerah melakukan operasi pasar secara teratur.
“Sementara, kader-kader PSI di daerah mencoba bergotong-royong untuk menjual minyak goreng dengan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Kami berusaha sebisa mungkin untuk hadir membantu rakyat,” pungkas Andre.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mendistribusikan minyak goreng dua kali dalam sepekan guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di Ibu Kota.
"Sudah dipastikan nanti setiap minggu dua kali akan dikirim. Jadi, warga Jakarta tidak usah khawatir. Menteri Perdagangan dan jajaran akan memastikan ketersediaan minyak goreng tidak hanya minyak gorengnya ada tapi harganya juga terjangkau," ucap Ariza, Kamis (10/3/2022).
Kendati demikian, orang nomor dua di Jakarta ini akan terus berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Serta, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tak perlu khawatir lantaran ketersediaan minyak goreng di Indonesia termasuk DKI Jakarta aman.
"Terkait minyak Goreng sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan kami terima kasih Pak Lutfi yang telah membantu memastikan ketersediaan minyak goreng di seluruh Indonesia termasuk di DKI Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Apakah Rizky Febian, Reza Arap dan Rizky Billar Terlibat?
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak goreng diubah dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen. Kebijakan ini mulai berlaku besok.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak goreng diubah dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen. Kebijakan ini mulai berlaku besok.
"Ditetapkan hari ini dan berlaku besok semua yang mengekspor mesti menyerahkan minyak domestic market obligation 30 persen," ujar Lutfi..
Pertimbangannya masih terjadi banyak kekurangan minyak goreng di pasar-pasar dan distribusinya masih belum sempurna.
"Oleh sebab itu kita ingin memastikan supaya industri yang menghasilkan minyak goreng stoknya cukup agar keadaan normal ini segera tercapai. Ini berlaku sampai normal," ujar Lutfi.
Baca juga: Surati Jokowi, APPSI Minta Presiden Keluarkan Instruksi Soal Distribusi Minyak Goreng yang Adil
Lutfi menyebut distribusi minyak goreng sudah berjalan di seluruh kabupaten/kota. Ia mengatakan, sejak 14 Februari - 8 Maret 2022 total ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan terdapat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir.
Lalu, total DMO yang terkumpul 573.890 ton. Total DMO terdistribusi 415.787 ton. Pendistribusian dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan ke pasar.