Aset Indra Kenz
Aset Afiliator Binomo Indra Kenz yang Disita Polisi Berpeluang Menjadi Ganti Rugi untuk Para Korban
Aset afiliator Binomo Indra Kenz yang disita kepolisian berpeluang besar kembali ke korban sebagai bentuk ganti rugi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan harta benda Indra Kenz sebagai barang bukti.
Nantinya barang bukti itu akan diproses oleh pengadilan untuk menentukan kemana aset akan dikembalikan.
Bahkan, aset afiliator Binomo Indra Kenz yang disita kepolisian berpeluang besar kembali ke korban sebagai bentuk ganti rugi.
"Seluruh aset, kami sita masuk barang bukti dan disidangkan. Nanti, pengadilan yang tentukan kemana aset itu," kata Whisnu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Takut Terseret, Sejumlah Orang yang Terima Harta dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Lapor Polisi
Baca juga: Sosok Keluarga Indra Kenz Dimata Para Tetangganya Terkenal Sombong
Baca juga: Diduga Berasal dari Indonesia, Polisi Kerja Sama dengan PPATK untuk Ungkap Dalang Judi Online Binomo
Whisnu berharap, pengadilan akan memutuskan harta benda tersebut sebagai bentuk ganti rugi kepada korban.
Namun, kata Whisnu, sampai saat ini penyidik belum bisa menjumlah total aset Indra Kenz yang masuk ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebab sampai saat ini aset yang disita masih dihitung dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
BERITA VIDEO: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Puluhan Warga Balerante Klaten Diungsikan
Selain itu, dengan seiring bertambahnya korban juga diduga jumlah kerugian akibat Indra Kenz semakin bertambah.
"Kami masih data jumlahnya dan rupiahnya nanti dilengkapi dengan aset yang akan disita beberapa minggu yang akan datang, nanti disampaikan lagi," ujar Whisnu.
Sebelumnya satu afiliator Binomo Indra Kenz diringkus polisi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan berita bohong terkait aplikasi judi online tersebut.