Razia THM
Langgar Jam Operasional, Apollo Bar and Lounge Disegel Polisi
Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya menyambangi bar and lounge tersebut pada pukul 01.30 WIB dan ketahuan masih beroperasi serta ramai
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Meskipun sudah dilakukan razia berkali-kali, ternyata masih ada saja tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang melanggar jam operasional di masa PPKM ini.
Salah satunya adalah Apollo Bar and Lounge di Gedung Bellagio Lantai UG di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
THM ini kedapatan melanggar jam operasional karena masih buka sampai pukul 01.30, Minggu (6/2/20222) dinihari.
Padahal jam operasional THM hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00.
"Yang di-police line Apollo Bar and Lounge karena lewat jam operasional dan pengunjungnya banyak. Ketahuan saat Ditres Narkoba Polda Metro Jaya melakukan Patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (6/2/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya menyambangi bar and lounge tersebut pada pukul 01.30 WIB dan ketahuan masih beroperasi serta ramai pengunjung.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Kafe Holywings, DKI Libatkan TNI dan Polri Tingkatkan Razia Kafe, Restoran, Mal
Baca juga: Kepala Satpol PP Segel Sendiri Tiga Bar di Jakarta Selatan yang Langgar Jam Operasional
"Apollo sampai jam 01.30 WIB masih ramai. Langsung di-police line, karena sudah langgar jam (operasional), kalau tidak, besok dia ulang-ulangi terus. Meskipun baru pertama kali melanggar," kata Mukti saat dihubungi.
Tidak hanya menutup tempat hiburan malam tersebut, pihaknya juga langsung melakukan swab antigen dan tes urine narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.
Dari tes itu, tidak ditemukan pengunjung maupun pegawai yang positif Covid-19 maupun narkoba.
Baca juga: 3 Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Dibubarkan Polisi Karena Langgar Jam Operasional
Dikatakan Mukti, saat ini manajer, security, kasir Apollo dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran jam operasional dan prokes.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan terkait pelanggara tersebut masih berlangsung.(des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/karaoke-razia.jpg)