"Itu sudah pengurangan sangat besar sekali, karena kami merisikokan pekerjaan yang nanti menjadi bebanĀ KPU," imbuhnya.
Risiko yang dimaksud Pramono adalah pertaruhan terhadap tahapan pengadaan lelang produksi dan distribusi logistik.
Sebab, berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019 yang punya masa kampanye 6 bulan 3 minggu atau 2 kali lipat lebih lama dari usulan Pemilu 2024, terjadi keterlambatan distribusi surat suara dan kotak suara di ribuan TPS.
Baca juga: Civitas Unsika Bertanggung Jawab Penuh terhadap Mahasiswa yang Terpapar Covid-19, KBM Wajib Daring
Alhasil, terpaksa dilakukan pelaksanaan pemungutan suara susulan pada hari berikutnya.
"Terutama pengadaan lelang produksi dan distribusi logistik itu jadi taruhannya," ujarnya.
"Durasi kampanye 2019 enam bulan tiga minggu saja, itu ada ribuan TPS yang surat suaranya atau kotak suara tidak sampai di TPS pada hari H, karena keterlambatan," katanya.
"Sehingga harus dilakukan pemilu susulan di kemudian harinya," lanjut Pramono.
"Ini menjadi taruhan ketika masa kampanyenya lebih pendek lagi, yang membuat proses logistik jadi sangat berisiko," tandasnya.