Berita Jakarta

Dipecat Gara-gara Pandemi, Iwan Terpaksa Jadi Pegawai Pinjol Ilegal dengan Gaji Rp3 Juta Perbulan

Penulis: Desy Selviany
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Pinjol ilegal di di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022)

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN -Dipecat gara-gara pandemi Covid-19, Iwan terpaksa nekat bekerja di tempat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Iwan merupakan salah satu dari 98 pegawai Pinjol ilegal yang digerebek Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara,

"Dulu sempat jadi admin. Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu pada Rabu (26/1/2022).

Sehingga selama dua tahun ini, Iwan harus menganggur. Karena buntu, Iwan akhirnya mencari tahu cara bekerja di Pinjol ilegal.

Baca juga: Meski Tender Diulang, Jakpro Optimis Pengerjaan Sirkuit Formula E Rampung Mei 2022

Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi, Polisi Amankan 99 Orang, Ini Perannya

Akhirnya tiga hari lalu, Iwan diterima bekerja di Pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baru tiga hari bekerja, tempat bekerja Iwan digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Iwan, pegawai Pinjol lainnya Alfia (18) juga mengaku baru sehari bekerja di Pinjol ilegal.

Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi tadi. Alfia mengatakan tertarik bekerja di Pinjol ilegal lantaran diajak teman.

Apalagi, gaji sebulan Rp3 juta tanpa adanya syarat yang rumit.

Baca juga: Kronologis Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Ciputat, Pelaku Dihajar saat Coba Memeras

"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.

Warga Jakarta Utara itu mengaku kapok bekerja di Pinjol ilegal.

Sebelumnya pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara jadi tempat Markas pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Markas Pinjol ilegal itu terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, di Jakarta Utara.

Sekilas tidak ada yang berbeda dari Ruko Pinjol tersebut. Terlihat Ruko terletak di sepanjang Ruko lainnya.

Namun, komplek Ruko itu memang terlihat sepi. Hanya ada sekira tiga Ruko yang dibuka sementara sisanya terlihat kosong.

Berbeda dengan Ruko yang buka lainnya, tidak ada papan nama pada markas Pinjol ilegal.

Hanya terlihat puluhan motor terparkir di depan Ruko.

Baca juga: Berikut Daftar Koruptor yang Jadikan Singapura Tempat Ngumpet, Ada Harun Masiku hingga Djoko Tjandra

Lantai satu Ruko, terlihat kosong. Hanya ada tumpukan helm, rakitan komputer yang ditaruh di dalam dus, dan juga sampah-sampah yang berserakan.

Sementara di lantai dua terlihat jejeran komputer. Di setiap komputer terdapat pegawai yang mengoperasikan.
Semua pegawai terlihat memakai baju casual seperti kaus dan sweater.

Di lantai tiga pun terlihat sama. Jejeran komputer terlihat diisi setiap pegawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari penggerebekan Pinjol ilegal didapat 99 pegawai.

Baca juga: Prasetyo Edi Ragu Sirkuit Formula E Selesai Tepat Waktu: Target Tiga Bulan Nggak Rasional, Bos!

Baca juga: Hati-Hati Terjebak Pinjol Ilegal, Berikut Ciri-Ciri Modus Pinjol dan Cara Melaporkannya

Di mana rinciannya 98 pegawai operasional dan satu seorang manajer.

"Hari ini tepat pukul 19.05 WIB. Tim dari Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2," jelas Zulpan di lokasi penggerebekan. (Des)

Berita Terkini