Korban Kerangkeng Bupati Langkat Pecandu Narkoba dan Remaja Nakal, Dipekerjakan tapi Tak Digaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri memeriksa kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memeriksa kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Hasilnya, tersangka dugaan kasus suap itu diduga mempekerjakan puluhan orang tanpa dibayar.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan tim gabungan Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sang Tersangka Koruptor Diduga Siksa Pekerja

Tim gabungan itu berasal dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, hingga intelijen, untuk menelusuri kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penghuni kerangkeng manusia itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit.

Mereka tidak dibayar sepeser pun oleh Terbit.

Baca juga: Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat Diduga Tembus 40 Orang

"Mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati, dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar."

"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja, mereka diberikan ekstra puding dan makan," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menyatakan, penghuni kerangkeng manusia itu disebut sebagai warga binaan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu berdasarkan keterangan dari petugas penjaga bangunan.

Baca juga: Luhut Bilang Kasus Omicron di Indonesia Tak Melonjak karena Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba."

"Dan juga selain narkoba sebagai tempat kenakalan remaja, yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut. Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan kepada pihak keluarga.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Tak Utak-atik Barang Bukti Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang."

"Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," beber Ramadhan.

Pekerja Tidak DigajiĀ 

Halaman
12

Berita Terkini