WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) lewat webinar yang diselenggarakan hari MInggu (16/1/2022)
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa RUU PPRT sangat penting dan menjadi fokus fraksi PKS.
Karena menurutnya, pekerja rumah tangga adalah bagian dari keluarga PKS, sehingga ini menjadi isu serius yang akan ditangani pihaknya di fraksi PKS.
“Dari 2004 RUU ini sudah mulai disusun, tetapi dimasukan ke Baleg tahun 2013 dan sampai sekarang belum juga diselesaikan,” kata Jazuli.
Baca juga: Mardani Ali Sera Sebut PKS Tengah Memantau Tokoh Potensial untuk Diusung pada Pilkada 2024
Baca juga: PKS Cari Sosok yang Punya Kapasitas dan Kredibilitas untuk Gantikan Anies Baswedan di Pilgub 2024
Baca juga: Begini Kriteria Penjabat Pengganti Anies Versi PKS, Salah Satunya Harus Ngerti Janji Kampanye Anies
Jazuli menuturkan bahwa fraksi PKS merasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi para pekerja rumah tangga, karena pekerjaan mereka paling banyak dieksploitasi.
Banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kesejahteraannya jarang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Andai RUU ini bisa diselesaikan oleh satu fraksi saja, maka fraksi PKS sudah bisa menyelesaikan RUU ini,” ujarnya.
Menurut Jazuli, tak sedikit orang-orang yang meremehkan pekerja rumah tangga dan memandang pekerjaan tersebut dengan sebelah mata.
BERITA VIDEO: Kapolda Fadil Imran Siapkan Sirkuit Balap Jalanan di BSD
Hal ini menurutnya menjadi ironi, dan pihaknya tidak akan membeda-bedakan untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerjaan apapun, termasuk pekerjaan sebagai PRT.
“Kami menganggap seluruh pekerja rumah tangga, yang menurut data ILO tahun 2015 totalnya di Indonesia tidak kurang dari 4,2 juta adalah orang yang berjasa besar. Oleh karena itu fraksi PKS merasa wajib untuk memuliakan mereka,” tutur Jazuli.