Refocusing Anggaran Berimbas pada Rencana DKI Bangun Saringan Sampah Senilai Rp 197,21 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Seperti diketahui, proyek pembangunan saringan sampah telah tercantum dalam sistem informasi rencana umum pengadaan Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, proyek ini  akan menggunakan anggaran dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2022.

Saat ini, kata Yogi, proses pembangunan tersebut masih dalam tahap revisi gambar setelah pembahasan hasil desain dengan Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.

“Harus membuat Kali Gendong dulu, di slah satu sisi sungai agar proses pengambilan sampah menggunakan sistem saringan sampah, jadi agak mahal ya. Perencanaan kami bekerja sama dengan ITB (Insitut Teknologi Bandung),” kata Yogi.

Menurutnya, pembangunan proyek ini merupakan hasil rekomendasi teknis (rekomtek) dari BBWSCC Kementerian PUPR RI, selaku instansi yang berwenang memberikan rekomtek terhadap pembangunan ataupun pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di sepanjang sungai/kali Ciliwung/Cisadane.

Berita Terkini