Berita Nasional

Jejak Anak Usaha PT SM Yang Dikaitkan dengan Gibran-Kaesang, Terbukti Bakar Hutan demi Bisnis

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, keduanya putra Presiden Joko Widodo. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Bahwa mengacu kepada fakta-fakta diatas, terbukti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut memang diinginkan oleh Tergugat sendiri. Dengan adanya faktor “maksud” dan “tujuan” yang inherent dalam peristiwa kebakaran tersebut, maka dengan demikian terbukti pula unsur kesengajaan Tergugat dalam kebakaran tersebut."

"Bahwa oleh karena Tergugat memiliki kepentingan atas terbakarnya lahan yang dengan demikian membuktikan unsur kesengajaannya, maka Tergugat wajib bertanggungjawab atas kerusakan tanah gambut yang ditimbulkan oleh kebakaran di atas lahan perkebunan milik Tergugat."

Berita Terkini