Dibilang Formappi Malas Rapat, Anggota DPR: Yang Perlu Jadi Paramater Bukan Kuantitas, tapi Kualitas

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengingatkan, DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai anggota DPR malas rapat.

Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menekankan pentingnya kualitas rapat, bukan mengenai kuantitas.

"Loh, yang penting itu kualitas rapat atau kuantitas?"

Baca juga: Siapa Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan? Pratikno: Belum Ada Sama Sekali

"Malasnya kenapa? Kehadiran fisik? Bukankah sekarang bisa hadir online?" Kata Baidowi kepada Tribun, Minggu (9/1/2021).

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengingatkan, DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Ketiga fungsi itu dijalankan DPR secara seimbang, termasuk kunjungan ke daerah dalam rangka fungsi pengawasan dan juga serap aspirasi.

Baca juga: Aturan Kerja Terbaru ASN di 2022: Jika Ditemukan Klaster Covid-19, Kantor Ditutup Lima Hari

"Yang perlu jadi paramater itu bukan kuantitas rapat, tapi kualitas," tuturnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai anggota DPR malas rapat.

Formappi membandingkan jumlah rapat antara masa sidang II tahun sidang 2021-2022 dan masa sidang I tahun sidang 2021-2022.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Yang Saya Lakukan Bukan Kejahatan, tapi Salah Persepsi dan Dianggap Penistaan

Albert Purwa selaku Peneliti Formappi Bidang Pengawasan memaparkan, selama masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat.

Rapat itu terdiri dari rapat komisi 71 kali, Badan Legislasi (Baleg) 20 kali, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) sebanyak 4 kali rapat, Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 3 kali, dan Rapat Paripurna 4 kali.

Jika dibanding MS I TS 2021-2022 yang berdurasi 38 hari kerja dan hanya berbeda 4 hari kerja dengan masa sidang II, DPR justru melaksanakan rapat sebanyak 271 kali.

Baca juga: Ferdinand: Kalau Dipenjara karena Beriman Punya Allah yang Tak Perlu Dibela, Saya akan Jadi Atheis

Hasilnya, rapat-rapat komisi 221 kali, Baleg sebanyak 18 kali, BKSAP 2 kali, BAKN sebanyak 4 kali, Badan Anggaran (Banggar) 12 kali, dan rapat- rapat Pansus sebanyak 14 kali.

"Berdasarkan data dan fakta tersebut, dapat dikatakan bahwa pada masa sidang II tahun sidang 2021-2022, DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).

Albert pun menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa Sidang II.

Baca juga: Indonesia Penyumbang Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB Terbesar Ketujuh di Dunia

Puan mengatakan, DPR akan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Jika rapat dengan mitra kerjanya saja DPR sudah malas, bagaimana bisa mereka pede, percaya diri untuk mendorong pemerintah berkinerja baik?" Ucapnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved