"Berdasarkan pertimbangan DPP Partai Demokrat, maka keputusan Ketua Umum Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan saya sebagai Ketua DPD Demokrat provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode 2021-2026," ujar Leo Lelo yang didampingi anggota DPR RI Anita Yacoba Gah.
Iklan untuk Anda: Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
Advertisement by
Karena itu Leo Lelo mengajak seluruh DPC partai Demokrat di 22 Kabupaten/kota se-NTT untuk bersatu padu menjalankan seluruh kebijakan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Semua kader dari tingkat provinsi, Kabupaten/kota sampai tingkat dusun, desa terus mengibarkan bendera Demokrat demi kebesaran dan kejayaan Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.
Tak hanya itu, Leo Lelo juga mengharapkan dan mengajak Jefri Riwu Kore untuk masuk menjadi bagian kepengurusan DPD Demokrat periode 2021-2026.
"Proses Musda telah selesai. Saya mengajak seluruh kader di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap berdiri tegak di bawah kepemimpinan Bapak Agus Harimurti Yudhoyono untuk meneruskan perjuangan. Memenangkan legislatif, Pilpres, dan Pilkada 2024," ujarnya.
Baca juga: Bahar Smith Justru Tersangka soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum: Ada Sponsor untuk Bungkam HBS
Disebut hanya riak kecil
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT terpilih, Leonardus Lelo menyebut aksi demonstrasi yang berlangsung pasca putusan DPP soal ketua DPD Partai Demokrat, hanyalah riak kecil dan merupakan dinamika yang biasa terjadi.
Hal itu dikatakan, Leo Lelo menanggapi informasi adanya aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa 4 Januari 2021. Leo menyampaikan tanggapannya di Hotel Neo Aston Kupang saat menggelar konferensi pers, dihari yang sama.
Ia menjelaskan, perlu diketahui di Partai manapun, termasuk partai Demokrat juga mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi, juga Juklak dan Juknis yang harus dijalankan.
Baca juga: IPW Soroti Proses Kilat Bahar Smith Jadi Tersangka, Bandingkan dengan Kasus Denny Siregar
Pada anggaran dasar yang ditetapkan Kemenkumham pada tahun 2020, juga pada peraturan organisasi yang ada. Syarat untuk menjadi calon ketua DPD adalah 30 persen dari total DPC yang ada.
Leo Lelo mengajak semua kader untuk memahami dan mempunyai upaya untuk bergandengan tangan membesarkan partai Demokrat di NTT.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com