Kuasa Hukum Sopir Taksi Daring Datang ke Polsek Tambora, Beri Dukungan Psikis pada Kliennya

Penulis: Miftahul Munir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Hardum, kuasa hukum sopir taksi daring yang diduga menganiaya penumpangnya, mengunjungi klien yang ditahan di Polsek Tambora.

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Kuasa hukum driver taksi online mendatangi Polsek Tambora untuk menjenguk kliennya berinisial GJ yang ditahan penyidik sejak Jumat (24/12/2021) malam.

Kuasa Hukum GJ, Siprianus Edi Hardum menjelaskan, kliennya ditetapkan tersangka atas kasus pemukulan penumpangnya bernama Novia Tambrani.

"Hari ini kami menemui klien kami, diusahakan setiap kami memberikan support kepada klien karena salah satu tugas kami adalah mendampingi, itu juga isinya ada memberikan kekuatan secara psikis," ujar dia kepada wartawan di lokasi, Senin (27/12/2021). 

Baca juga: Polsek Tambora Ciduk Driver Taksi Online Aniaya Penumpang, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Menurut Edi, kasus ini bukanlah penganiayaan, tapi perkelahian antara kliennya dengan korban bernama Novia dan Julia.

Lebih parahnya lagi, kliennya justru mendapat pengeroyokan saat di lokasi karena saat berkelahi dengan adik Novia, pelapor dan Julia menginjak kliennya.

"Menurut keterangan klien kami yang pertama kali memukul adalah pelapor. Klien kami merespons itu untuk membela diri dan berakhir dia dikeroyok," tegas dia.

Baca juga: Status Driver Taxi Online yang Aniaya Penumpang telah dibekukan Grab Indonesia Sejak 23 Desember

Akibat kejadian itu, kliennya mengaku ada merasa pusing dibagian kepala lantaran saat berkelahi dengan adiknya Novia kepalanya dibenturkan ke aspal.

Ia juga menduga ada geger otak ringan yang dialami oleh kliennya paska keributan tersebut.

"Kemarin divisum dia tidak sampai di Citiscan untuk melihat bagian dalam kepala tersebut. Bisa saja ada gegar otak ringan karena ngeluh pusing," ucap dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum sopir taksi online GJ, Siprianus Edi Hardum melaporkan balik Novia Tambrani lantaran sudah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada kliennya pada Rabu (22/12/2021) dini hari.

Edi mengaku, laporan itu sudah diterima oleh SPKT Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (26/12/2021) sore kemarin.

Baca juga: Korban Kekerasan Driver Taksi Online Sempat Dipegang Payudaranya, Korban Desak Pelakunya Ditangkap

"Kemarin sudah diterima dan sudah divisum di RS Tarakan," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Kemudian, hari ini ia berencana melaporkan kasus pengancaman yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota TNI dan masih ada hubungan saudara dengan Novia.

Namun, laporan pengancaman itu bakal dibuat di Polda Metro Jaya dengan membawa bukti screen shoot percakapan IG.

Namun untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan ia belum memberikan bukti apapun.

"Kami belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa hanya visum aja, mungkin hari ini dia dipanggil untuk BAP ya, nanti kita bawa bukti bajunya sobek sama video sesaat setelah dia dianiaya ya, kebetulan dia video sendiri," jelas dia.

Berita Terkini