Status Driver Taxi Online yang Aniaya Penumpang telah dibekukan Grab Indonesia Sejak 23 Desember

Sopir taxi online berinisial GJ yang menaniaya penumpanngya Novia Tambrani di kawasan Tambora, Jakarta Barat telah ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: LilisSetyaningsih | Editor: LilisSetyaningsih
Istimewa
ilustrasi mengemudi aman 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Sopir taxi online berinisial GJ yang menaniaya penumpanngya Novia Tambrani di kawasan Tambora, Jakarta Barat telah ditangkap pihak kepolisian.

Bersamaan dengan kejadian tersebut, pihak Grab Indonesia juga memberikan sanksi tegas kepada sopir tersebut. 

“Terkait dugaan insiden kekerasan antara mitra pengemudi dan penumpang di Jakarta pada 23 Desember 2021, pihak penumpang telah melaporkan mitra pengemudi ke polisi. Status Mitra Pengemudi tersebut telah dibekukan sejak tanggal 23 Desember," ujar Iki Sari Dewi, Director of Business, Jabodetabek - Grab Indonesia kepada Wartakotalive.com, Minggu (26/12/2021).

Ia mengatakan, Grab menghormati sistem hukum peradilan di Indonesia yang menganut azas praduga tak bersalah.

Baca juga: Polsek Tambora Ciduk Driver Taksi Online Aniaya Penumpang, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Prima Protect Plus Bagikan 5.000 Paket Sanitasi Untuk Mitra Pengemudi Grab Indonesia

"Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib dan siap bekerja sama penuh jika diperlukan," kata Iki.

"Adapun, keterangan dari Mitra Pengemudi maupun kuasa hukumnya tidak mewakili pandangan Grab," lanjutnya.

Iki menegaskan bahwa Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum yang dibutuhkan.

"Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama Grab dalam beroperasi," imbuhnya.

Baca juga: Bisnis Pengiriman Barang Terus Naik, Lalamove Perluas Layanan ke Surabaya

Baca juga: Lalamove  Bekali Mitra Pengemudi dengan Health and Safety Kit

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Novia Tambrani pulang dari pesta ulangtahun temannya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada Rabu (22/12/2021) dini hari.

Novia mengaku meminum minuman keras tapi tidak sampai mabuk parah. 

Sehingga pada saat muntah di mobil taksi online ia berdalih bukan karena minuman keras.

Setiba di lokasi pengantaran, taksi online itu sempat marah-marah dan merangkul dirinya.

Baca juga: Grab Indonesia Perketat Prokes Bagi Mitra Merchant dan Pengemudi selama Penerapan PPKM Darurat

Namun, driver taksi tersebut sempat menyentuh bagian payudaranya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sudah menciduk pelaku sopir taksi online tersebut dan  sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved