Berita Jakarta

Update Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Universitas Negeri Jakarta, Pihak Kampus Non-aktifkan Dosen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

Zulpan mengajak siapapun yang menjadi korban oknum dosen berinisial DA untuk melapor ke polisi. 

Sehingga polisi dapat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Kita selalu mengajak kepada masyarakat, khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor. Sampai saat ini (kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen UNJ) nggak ada laporannya," tuturnya.

Baca juga: Pelakor Tewas Bersimbah Darah Setelah Berduel dengan Istri Sah di Kebun Karet, Berikut Kronologisnya

Kasus pelecehan seksual, sambung Zulpan, merupakan delik aduan. Meski pihak Polres Jakarta Timur masih mencari bukti, namun belum dapat menyelidiki lebih lanjut.

"Terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu," katanya.

Sebelumnya, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. 

Baca juga: Hatinya Telanjur Hancur, Maryam Polisikan Suaminya yang Kepergok Ngamar Bareng Sesama Dokter

Pihak UNJ juga telah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang mengaku menjadi korban DA.

Selain itu kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ kepada pihak rektorat setelah mendapat aduan dari para korban.

Berita Terkini