"Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," tulis pesan seruan itu.
"Ayo Reuni 212! Ayo Hadiri & Banjiri...!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan," lanjut seruan poster itu
Meski belum mengantongi izin, Reuni PA 212 digadang-gadang bakal tetap terselenggara di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan yang diinisiasi dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin keramaian dan juga rekomendasi Satgas, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
Zulpan saat ini belum berkomentar lebih jauh menanggapi seruan HRS di media sosial itu.
Ridwan Kamil tolak Aksi 212 di Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara langsung menolak rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk menggelar aksi 212 di Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, pelaksanaan reuni akbar yang digelar di Majelis KH Arifin Ilham itu dapat memicu kerumunan yang berujung lonjakan kasus covid-19.
"Kita ini belum normal. Jadi sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda menunggu situasi lebih baik," kata Ridwan dalam Rapat KOPDAR Jawa Barat 2021 di Sentul Highland Cijayanti, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pengetatan terkait masih merebaknya Covid-19.
Baca juga: Reuni 212 Pindah ke Masjid Az-Zikra Bogor, Ini Kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
Baca juga: Pemkab Bogor Restui Rencana PA 212 Gelar Reuni di Masjid Az-Zikra Bogor, Tapi Ada Syaratnya
"Yang pasti hindari apapun yang sifatnya kerumunan, berkelompok atau desak-desakan di ruang publik," tegasnya.
Menurut dia, kalau kegiatan dilaksanakan di ruang privat, itu tidak masalah karena berada di ranah pribadi masing-masing.
Tetapi kalau aktivitas pengumpulan massa dilakukan di ruang publik maka pihaknya tidak merekomendasikan.
"Kita tidak rekomendasikan karena kita sedang melakukan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," tutur Kang Emil.
Baca juga: Reuni 212 Dipindahkan ke Masjid Az-Zikra Bogor, Dibarengi Tahlil untuk Anak Ustaz Arifin Ilham
Baca juga: Batal Digelar di Monas-Patung Kuda, Wagub DKI Apresiasi Lokasi Reuni PA 212 Diubah ke Sentul Bogor