Berita Jakarta

Usut Tuntas Dalang Keciruhan, Polisi Ingatkan Ormas Pemuda Pancasila Tak Boleh di Atas Hukum

Penulis: Desy Selviany
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) ricuh

Sementara itu, Sekretaris Cabang MPC PP Jakarta Selatan, Dendy J. Kurniawan menyatakan ada kekeliruan dari cara berpikir Junimart Girsang

Menurutnya Junimart kurang jeli dalam menilai sesuatu. 

"Kurang kita pahami tujuan politiknya apa yang mendasari cara pikirnya dan tidak peka dalam mengelola sebuah isu. Nampak bahwa dia mungkin mau mencari sensasi dalam hal pemberitaan dengan cara menyenggol Ormas Besar dengan trackrecord jelas seperti Pemuda Pancasila," ujar Dendy.

Lebih lanjut dipaparkannya, seluruh pemerintahan di Indonesia didukung oleh Pemuda Pancasila, termasuk Pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Baca juga: Fakta-fakta Artis Cantik asal Garut Pemeran Video Mesum, Berusia 19 tahun, Punya 500 Ribu Follower

"Presiden dan Wakil Presiden merupakan anggota kehormatan di Pemuda Pancasila. Junimart tidak mengenal Pemuda Pancasila dan masih banyak tokoh nasional lain yang juga merupakan anggota Pemuda Pancasila," tutupnya. 

Terkait pernyataan Junimart Girsang, Pemuda Pancasila menyampaikan tuntutan, antara lain:

1. Menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf terkait ucapannya yang menyatakan untuk membubarkan dan/atau mencabut izin Ormas Pemuda Pancasila di seluruh media nasional dalam waktu 2x24 jam.

2. Menuntut kepada Fraksi/DPP PDI Perjuangan untuk mereshufle Junimart Girsang sebagai Anggota DPR RI.

Berita Terkini