Program pendataan telah dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya dimulainya digitalisasi untuk lanjut usia.
Pada 2019, Silani memulai pendataan lansia di tujuh desa/kelurahan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali pada 2019.
“Perlu perbaikan tata kelola pemenuhan hak lanjut usia, di mana digitalisasi layanan membuka pemahaman mendalam bagi lansia sendiri terkait haknya dan akan menjadi peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan lansia terintegrasi,” pungkas Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas dalam webinar bersama Asian Development Bank melalui the Japan Fund for Poverty Reduction dan the Republic of Korea e-Asia Knowledge Partnership Fund tersebut.