WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah dokumen yang disita dari Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, telah membuktikan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Menurut Ramadhan, dokumen itu berisikan peran ketiga tersangka dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen tersebut.
Baca juga: Covid-19 Makin Sulit Diprediksi, Pemerintah Diharapkan Punya Rencana Rinci Jika Kasus Naik Lagi
"Dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka."
"Tentu kami tidak bisa buka, karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Ramadhan menuturkan, pembuktian itu juga diperkuat atas kesaksian 28 tersangka teroris JI yang ditangkap dalam kasus terorisme.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 PB IDI: Vaksin Booster Aman Buat Usia Lanjut dan Memiliki Komorbid
Nama ketiganya tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) puluhan teroris JI.
"Keterangan dari beberapa tersangka, di mana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," terangnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, atas dugaan tindak pidana terorisme, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Densus 88 Tak Asal Ciduk Tersangka Teroris Sebelum Ada Bukti Cukup Kuat
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 04.39 WIB.
Lalu, Farid Okbah ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara, Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.49 WIB.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ahmad Zain An-Najah diduga Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Ditahan di Mabes Polri
Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Farid Okbah Dkk kini ditahan di Mabes Polri, tepatnya di Gedung Densus 88 Antiteror Polri, Jakarta Selatan.
"Di Mabes. Ya (Gedung Densus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Dedi menyampaikan, ketiganya dibawa dalam rangka pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Ia memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Dedi menyampaikan, pihak keluarga juga bisa mendatangi Densus 88 Antiteror Polri untuk menemui ketiga tersangka.
"Pihak keluarga bisa ke Mabes," ucap Dedi.
Ismar mengaku telah mendatangi lokasi yang dimaksudkan. Namun, pihaknya belum diberikan izin oleh Densus 88.
"Tadi diarahkan ke Densus, namun tidak diterima, kemudian ke Penmas, namun kelihatannya enggak diterima juga," ungkapnya.
Sebelumnya, istri tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Anung Al-Hamat menangis saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Kedatangannya bertujuan mencari suaminya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, istri Anung Al-Hamat tampak memakai pakaian gamis berwarna hitam dan bermasker berwarna putih.
Dia pun tidak kuasa menahan air mata seusai tiba di lobi gedung Bareskrim Polri.
Tak hanya istri Anung Al-Hamat, dua keluarga teroris JI lainnya, yaitu Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah, juga turut hadir. Keluarga Farid Okbah diwakili oleh anak laki-lakinya.
Sementara, keluarga Ahmad Zain An-Najah diwakili oleh sang istri.
Ketiga keluarga teroris JI itu datang didampingi oleh tim kuasa hukum sekitar lima orang di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ismar Syafruddin menyampaikan kedatangan ketiga pihak keluarga tersangka teroris JI, untuk mengetahui keberadaan kepala keluarganya yang kini masih misteri.
"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami, keluarga dari para ibu-ibu ini."
"Karena sampai sekarang kami tidak mendapatkan akses sama sekali untuk melakukan pendampingan hukum," kata Ismar saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Padahal, kata Ismar, pendampingan hukum merupakan hak setiap tersangka yang harus diberikan oleh penegak hukum.
Karena itu, kedatangannya untuk mencari keberadaan ketiga tersangka teroris pasca-penangkapan.
"Ini salah satu usaha kami seperti ini. Kami ke mana lagi?"
"Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin, karena saya menghawatirkan beliau sudah tidak ada."
"Tapi kita percaya kepada teman-teman Mabes Polri, mudah-mudahan bisa profesional, apalagi temen-temen dari Densus 88 yang saat ini menangani kasus ini," ucapnya.
Ia juga berupaya untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Apalagi, ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus terorisme.
"Ada apa kok sampai sekarang ini kok belum ada kepastian, di mana mereka?"
"Apalagi beliau sekarang sudah ditersangkakan kalau enggak salah."
"Kok bisa jadi tersangka? Kan kita belum dampingi."
"Nah, ini yang menjadi keprihatinan kami."
"Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri, atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan," harapnya. (Igman Ibrahim)