Penistaan Agama

7 Bulan Jadi Buronan Polri, Jozeph Paul Zhang Makin Tak Terjamah, Tetap Eksis dan Berkoar di Medsos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Youtuber Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Youtuber Jozeph Paul Zhang yang merupakan warga negara Indonesia namun tinggal di Hongkong tersebut disebut telah melecehkan agama Islam.

Polri menilai Jozeph Paul Zhang melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penistaan agama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama, ujaran kebencian dalam UU ITE dan penodaan agama yang ada di KUHP, dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama itu Pasal 156 huruf a," sambungnya.

Rusdi mengatakan dokumen DPO Jozeph akan menjadi dasar Interpol dalam menerbitkan red notice. Langkah ini ditempuh Polri lantaran Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri.

"Daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," jelas Rusdi.

Seperti diketahui, nama Jozeph Paul Zhang menjadi perbincangan belakangan ini. Jozeph Paul Zhang diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW.

Dia juga membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Atas aksinya itu, Jozeph dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Kecaman pun datang dari berbagai pihak mulai dari ormas Islam hingga anggota DPR. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paull Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Anwar Abbas menyebut hal tersebut tentu harus mendapat perhatian khusus dari Kepolisian. Dia percaya bahwa Polri akan menindak tegas dengan segera menangkap Jozeph.

"Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pernyataan Jozeph Paul Zhang terkait Islam dan Nabi Muhammad SAW merupakan penghinaan. Ace mendukung polisi melacak Jozeph Paul Zhang.

"Orang yang mengaku namanya Jozeph Paul Zhang ini memang kelihatannya ingin mencari sensasi dengan bicara seperti itu di media sosial, mengaku nabi ke-26 dan tendensinya menghina keyakinan agama Islam," kata Ace, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) juga angkat bicara mengenai hal tersebut. PGI meragukan gelar pendeta Jozeph Paul Zhang.

"Saya tidak tahu pasti. Pendeta itu jabatan gerejani, sementara dia tak jelas dari gereja mana?" kata Ketua PGI, Gomar Gultom saat dimintai konfirmasi, Minggu (18/04).

Halaman
1234

Berita Terkini